SURABAYA, khyisidoarjo.com – Usai sudah 2 pemuda pemudi magang di Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) pusat, pada Rabu 25 Februari resmi menjadi advokat setelah melakukan sumpah yang digelar oleh Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) dengan surat keputusan nomer : 004/PERADI-SAI/DPN/2026 di Ballroom Fave Hotel MRX Tunjungan Surabaya.
Ya selain, dua pemuda pemudi magang di KHYI Pusat tersebut yakni ADV. Ananda Fahrian Fitra Rahmadha, S.H., M.H., dan ADV. Nana Mardiana, S.H. sumpah diikuti oleh 72 advokat dari berbagai daerah.

Nana Mardiana SH. mengatakan sangat berterima kasih atas bimbingan senior KHYI yang selalu memberikan bimbingan pengalaman untuk menjadi pengacara profesional.
Hal itu dikarenakan dirinya mengaku selalu dilibatkan dalam pendampingan perkara dan administrasi hukum yang menuntut ketelitian tinggi.
“Saya ingin menjadi advokat yang bukan hanya profesional, tetapi juga hadir untuk masyarakat kecil yang sering kali kesulitan mengakses keadilan,” ungkapnya dengan sorot mata yang tajam.
Sementara, Ananda Fahrian Fitra Rahmadha, S.H., M.H. bahwa magang yang dijalani di Kantor Hukum Yustitia Indonesia Pusat Malang l,membentuknya bukan hanya memahami teori hukum, tetapi juga realitas sosial di balik setiap perkara.
“Profesi ini bukan hanya soal menang atau kalah di persidangan, tetapi bagaimana kita menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya usai pelantikan.

Dilain tempat, Presiden Direktur KHYI Dwi Indrotito Cahyo S.H, M.M berharap pada keduanya setelah bisa menjadi pengacara yang selalu mengedepankan kode etik advokat.
“Semoga kedepan keduanya bisa menjadi panutan menjadi advokat yang mengedepankan rasa perikemanusiaan dan keadilan,” ungkapnya singkat. (Red).
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi






