MALANG, khyisidoarjo.com Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram, atau Gusti Purbaya, resmi dilantik sebagai Raja Keraton Surakarta dengan gelar Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Pakubuwana XIV. Prosesi adat Jumenengan Dalem Nata Binayangkare itu digelar pada Sabtu (15/11), menyusul wafatnya Pakubuwana XIII beberapa waktu lalu.
Upacara sakral berlangsung di Bangsal Manguntur Tangkil, Kompleks Siti Hinggil Keraton Surakarta Hadiningrat. Di hadapan para sentana dalem dan abdi dalem, Gusti Purbaya mengucapkan sumpah jabatan sebagai raja.
“Saya menjabat sebagai Sri Susuhunan di Keraton Surakarta Hadiningrat dengan sebutan Sampeyan Dalem Ingkang Susuhunan Kanjeng Susuhunan Senopati ing Ngalaga Abdurrahman Sayidin Panatagama kang Jumeneng Kaping 14.” ucap Gusti Purbaya dalam sumpah jabatan.
Sementara, Pakar Budaya Malang Ketua Pakasa Malang Raya, KRA Dwi Indrotito Pradoto Adiningrat, S.H., M.M., menilai penobatan Gusti Purbaya menyisakan masalah mendasar.
“LDA yang mengesahkan dan melantik Sinuwun PB XIV, yaitu KGPH Hangabehi, telah berpegang pada paugeran Keraton Surakarta. Penetapan tersebut sesuai adat, karena beliau putra tertua dari istri kedua almarhum PB XIII. Proses itu juga disaksikan keluarga inti PB XII dan PB XIII,” ujarnya.
Menurutnya, prosesi tersebut masuk dalam polemik internal Keraton Surakarta dan berpotensi menimbulkan konflik hukum serta penyimpangan terhadap paugeran keraton.
KRA Dwi Indrotito menjelaskan bahwa LDA memegang putusan Mahkamah Agung RI yang menyatakan PB XIII mengalami sakit permanen dan sekaligus menegaskan status permaisuri. Dengan dasar itu, keabsahan status putra mahkota Gusti Purbaya dinilai masih diragukan.
“LDA yang mengesahkan dan melantik Sinuwun PB XIV, yaitu KGPH Hangabehi, telah berpegang pada paugeran Keraton Surakarta. Penetapan tersebut sesuai adat, karena beliau putra tertua dari istri kedua almarhum PB XIII. Proses itu juga disaksikan keluarga inti PB XII dan PB XIII,” ujarnya.
Terlebih lagi sebagai budayawan Jawa. Ia menegaskan bahwa urusan penobatan raja bukan perkara sederhana.
“Ini perkara sakral adat Jawa di Keraton Surakarta Hadiningrat. Becik ketitik, olo ketoro, ada aturan dalam tatanan,” tegas KRA Dwi Indrotito Pradoto Adiningrat, S.H., M.M., di kantor sekretariat Pakasa Malang , Jawa Timur.
Seperti diketahui, ada tiga janji atau komitmen kepemimpinan Raja baru. Yakni sabdanya, SISKS Pakubuwana XIV utama diantaranya:
1. Menjalankan kepemimpinan berdasarkan syariat Islam dan paugeran Keraton Surakarta secara adil.
2. Mendukung dan menjaga NKRI lahir maupun batin.
3. Melestarikan budaya Jawa, khususnya warisan Dinasti Mataram dan para raja Surakarta terdahulu.(Red)
Catatan
Artikel ini sudah terbit di Yustitia Media
Penulis : Dedik
Editor : Hari






